Berita  

Gubernur Banten Didesak Evaluasi Direktur Bank Banten Dugaan Mark-Up Proyek Landscape di Sorot

Redaksi Detikflash.com

banner 120x600

serang | Aksi damai yang digelar oleh Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) dan Kesatuan Komando Pembela Merah Putih di depan kantor bank banten memunculkan sorotan tajam terhadap dugaan penyimpangan anggaran pembangunan proyek Landscape serta belum dikantonginya izin PBG dan SLF Gedung Bank Banten.

Massa menuntut evaluasi jabatan Direktur Bank Banten dan penyelidikan hukum atas proyek yang dinilai sarat mark-up.

Dalam orasi yang berlangsung di depan Kantor Bank Banten, masa Aksi mengungkap kejanggalan terkait belum adanya PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi) namun Gedung sudah di fungsikan

selain itu, masa aksi juga menyoroti soal adanya dugaan mark up Proyek Landscape senilai Rp. 890.000.000

Total dugaan mark-up mencapai ratusan juta, tanpa penjelasan rinci kepada publik.

> “Kami mendesak Gubernur segera mengevaluasi jabatan Direktur Bank Banten. Kejanggalan anggaran ini bukan hal sepele, dan kami tidak akan diam,” tegas Ketua Umum GMAKS, Saeful bahri saat menyampaikan orasinya

Tuntutan Investigasi Hukum: KPK dan Kejaksaan Diminta Turun Tangan

Selain mendesak evaluasi internal, massa aksi juga meminta aparat penegak hukum—baik kepolisian maupun kejaksaan—untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dokumen dan izin proyek, termasuk PBG dan SLF Gedung Bank Banten.

> “Kami sudah sampaikan laporan ke KPK dan Kejaksaan Tinggi. Ini bukan sekadar dugaan, tapi indikasi kuat penyalahgunaan anggaran publik,” lanjut pernyataan tertulis dari GMAKS.

Desakan Moral: Jangan Biarkan Bank Daerah Jadi Ladang Korupsi

Aksi ini menjadi bagian dari gerakan moral yang lebih luas untuk menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Para aksi masa menegaskan bahwa lembaga keuangan seperti Bank Banten harus menjadi contoh integritas, bukan sumber masalah.

untuk diketahui, bank banten bukan kali ini saja di geruduk masa aksi. setelah sebelumnya masa yang mengatasnamakan KOAR juga melakukan aksi yang sama.

Hal tersebut di picu oleh direktur Bank Banten yang diduga tidak transparan dan terkesan mengabaikan masa aksi hingga menyebabkan pelayanan Bank milik daerah Banten itu terganggu.