Cilegon- Proyek Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SDN Cikerut Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cibeber dikeluhkan warga, proyek RKB ini juga di Sorot Kadivsus Aliansi Indonesia Rudi Jangkung.
Menurutnya, Proyek RKB ini diduga Asal Jadi, dimana tidak terpasangnya Papan Informasi Pupblik (PIP) yang mengacu pada UU No.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, tidak di pasang nya PIP (Papan Informasi Proyek) di lokasi oleh pelaksana disinyalir memicu markup angaran hingga mengakibatkan kerugian negara
“Pekerjaan RKB ini terkesan Asal, Ini menjadi sorotan bagi kami kepada pengawasan dari Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon yang mana proyek RKB SDN Cikerut tidak di pasang PIP, patut diduga pkerjaan proyek ini markup angaran,”papar Rudi.
Dikatakn Rudi, sangat miris dalam pelaksanaan RKB SDN Cikerut tidak ada PIP seolah dalam pekerjaan proyek tersebut tidak bertuan.
“Harus jelas penggunaan anggaran sekecil apapun, baik kegiatan proyek yang dibiyayai oleh APBD/APBN itu harus memasang PIP, pemerintah Cilegon harus menyampaikan hal itu kepada publik, bahwa kegiatan tersebut menggunakan uang dari pajak rakyat.”kata Rudi kepada media pada Selasa 06 November 2024.
Tidak hanya itu, pembangunan RKB SDN Cikerut di pertanyakan terkait APD (Alat Pelindung Diri). Dalam pantauan awak media di lapangan, para pekerja yang tidak di lengkapi APD beresiko mengancam bahaya bagi dirinya.
Menurut Mandor di lokasi proyek SDN Cikerut, dirinya menjelaskan, jika proyek tersebut tidak perlu dipasang PIP dan menggunakan APD.
“Ini kan hanya pembongkaran, jadi tidak perlu ada PIP, nanti kalau udah mulai di bangun baru ada PIP,”terang Mandor.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pendidikan Kota Cilegon saat di mintai keterangan tentang aturan PIP dan APD yang di berlakukan kepada pelaksana proyek, Dirinya hanya menjawab,”Terima kasih infonya kang, Coba nanti saya cek ke lapangan,”tandasnya.
Hal ini menjadi kuat Dugaan ada markup anggaran di proyek tersebut,(*red).