Cilegon – Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon pada Kamis (30/01/2025) mengadakan pertemuan (Hearing) dengan para anggota Dewan lintas Komisi berlangsung di ruang rapat Gedung DPRD setempat.
Menurut Rufaji Ketua HNSI Ķota Cilegon, para Nelayan ruang lingkupnya sangat sempit, akibat banyaknya Jeti yang berdiri di sepanjang pantai yang ada di wilayah Kota Cilegon.
“Padahal, Nelayan di Kota Cilegon sangat menggantungkan hidupnya dari hasil tangkapan Ikan.”tutur Rufaji Ketua HNSI Kota Cilegon.
Hal serupa di utarakan oleh Supriadi, Ketua Bidang Organisasi mengutarakan keluhan yang sama. Yakni nasib para Nelayan tidak bisa leluasa dalam melakukan aktifitasnya sehari hari. Pasalnya, selama ini para Nelayan terdampak oleh tembok Industri di sepanjang pantai.
Untuk itu, pihaknya berharap pada para anggota DPRD Kota Cilegon untuk mencari solusi yang tepat, guna meningkatkan kesejahteraan para Nelayan.
“Kini nasib para Nelayan Cilegon alami kesulitan dalam bersandar, lantaran adanya Tembok dan Jety Industri. Selain itu, kami berharap pada Pemkot Cilegon agar di bentuk OPD Perikanan,”harap Supriadi di hadapan Wakil Ketua DPRD dan lintas Komisi serta dinas terkait.
Menanggapi keluhan HNSI, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertaniian (DKPP) Kota Cilegon M Ridwan, menyebutkan pihaknya tidak ada kewenangan untuk membangun Tempat Pelelangan Ikan (TPI), “Itu kewenangan Provinsi Banten.”terangnya.
Sementara itu, Kabag Hukum Setda Kota Cilegon, Agung mengatakan pihaknya akan koordinasi dengan bagian Organisasi “Terkait usulan dari HNSI dalam pembentukan SOTK yang baru tersebut.”kata Agung.
Sedangkan, mantan Kabag Organisasi Ardiansyah, menuturkan pihaknya mengaku sudah mengusulkan terbentuknya SOTK yang baru tersebut. “SOTK Dinas Perikanan sedang di godog. Mudah mudahan hal itu segera terealisasi. Sejauh ini kita masih menunngu Peraturan Walikota ( Perwal) dari Walikota Cilegon.”pungkasnya.
Hadir dalam acara yakni Wakil Ketua DPRD H Masduki, Para Ketua Komisi dan Wakil Ketua, Kepala OPD DKPP, Kepala OPD terkait Kabag Hukum, Ketua HNSI, Wakil Ketua, Sekjen, serta puluhan anggota HNSI.(*/RED).