banner 728x250
Berita  

LPJ Realisasi Penggunaan DD Desa Cinangka Diduga Syarat Penyelewengan Anggaran

Redaksi Detikflash.com

banner 120x600

Serang – Data Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) realisasi penggunaan Dana Desa (DD) Tahap 1 dan Tahap 2 Desa Cinangka, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang Banten tahun anggaran 2024, diduga di selewengkan, Penyelewanagan DD yang berpotensi merugikan keuangan negara tersebut di ketahui dari LPJ tahun 2024 yang terpangpang di depan Kantor Desa Cinangka.

Dari pantauan awak media, terdapat ada 2 SPJ tahap 1 dan tahap 2 dengan jumlah anggaran yang berbeda namun 1 kegiatan. Satu kegiatan fisik yang sama, kegiatan pekerjaan fisik pembangunan yang di tulis di SPJ Anggara DD di SPJ dua kali.

banner 325x300

Kepada awak media,”salah seorang warga Sarbini (bukan nama sebenarnya) mengungkapkan bahwa masyarakat desa Cinangka akan melaporkan adanya dugaan kebocoran anggaran DD tahap 1 dan tahap 2 di Desa Cinangka.

 

“Ini disinyalir ada indikasi penyelewengan DD dan berpotensi merugikan keuangan negara,”ungkap Sarbini pada Rabu 12 Maret 2025 dikediamnya.

Tidak hanya itu, Sarbini menjelaskan bahwa masyarakat Desa Cinangka mendapatkan informasi adanya dugaan Mark Up anggaran DD di tahap 1 dan tahap 2, hingga kegiatan pekerjaan fisik pembangunan serta anggarannya di SPJ kan dua kali (ada di tahap 1 dan ada di tahap 2, dengan jumlah anggaran yang sama) termasuk realisasi penggunaan anggaran untuk kegiatan mendesak yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.

“Ini bisa berpotensi merugikan keuangan Negara, oleh karenanya kami masyarakat menduga bahwa pihak pemerintah Desa Cinangka telah melanggar UU Desa nomor 6 tahun 2014 yang sebagaimana telah dirubah dengan UU desa nomor 3 tahun 2024 tentang Pemerintahan Desa, dan ketentuan UU Nomor 19 Tahun 2019 yang dirubah dengan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.”bebernya.

Menurutnya, dalam rangka penegakan supremasi hukum, kami warga Desa Cinangka akan melaporkan ke APH (Aparat Penegak Hukum), laporan dugaan perbuatan melawan hukum tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh pihak pemerintah Desa Cinangka.

Sementara, Nana kepala Desa Cinangka saat dihubungi melalui Pesan WA miliknya tidak merespon, Hal tersebut menambah kecurigaan warga terkait dugaan penyelewengan DD di Desa Cinangka.(*/red).

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *