CILEGON – Kartus BPJS Cilegon yang diklaim bisa memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat Cilegon ternyata tidak sesuai dengan yang dijanjikan Pemkot. Ini dikarenakan BPJS yang digunakan oleh masyarakat rupanya ada masa berlakunya alias masa aktif.
Warga Jombang mengaku kecewa dan tidak habis pikir terhadap program Pemkot Cilegon. Ini dikarenakan BPJS Kesehatan yang digunakan untuk masyarakat ternyata menggunakan masa aktif.
“Parah ini mah. Masa Kartu BPJS Kesehatan ada masa aktifnya segala. Udah kayak SIM aja,” katanya kesal kepada detikflash.com, Jumat, 3 Januari 2025.
Kata dia, kartu BPJS Kesehatan yang selama ini digunakan untuk berobat ternyata sudah tidak berlaku lagi.
“Saya sampai harus bolak-balik ke 8 instansi untuk bisa mengaktifkan kembali kartu BPJS Kesehatan milik saya,”terang Sumber yang engan disebut nama.
Dirinya menyebutkan 8 instansi yang harus didatanginya yaitu RT,RW, kelurahan, kecamatan, Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes), UPTD Dinkes, dan BPJS Kesehatan.
Seorang pegawai Dinsos Cilegon Titin ketika dikonfirmasi di kantornya membenarkan jika kartu tersebut memang masa aktifnya habis.
“Ya betul. Coba tanya ke Dinkes saja,” ujar Titin.
Tapi sayang, ketika di Dinkes pun ternyata tidak langsung bisa diaktifkan. Sebaliknya malah diarahkan ke UPTD Dinkes sesuai dengan domisili warga.
“Ke UPTD Dinkes ya untuk mengaktifkannya,” kata Diyah pegawai Dinkes Cilegon.
Sayangnya, ketika dikonfirmasi pihak pelayan BPJS Cilegon di Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) mengaku nya bisa meregistrasi saja.
“Selanjutnya, silakan tanyakan ke Dinsos Cilegon,” tandas Sinta pegawai BPJS Kesehatan Cilegon. (nen/red)